Rabu, 03 September 2008

Lahir USB 3.0 Supercepat Di Dunia

KECEPATAN transfer 60 MB/ detik yang dimiliki USB 2.0 dirasa sudah tidak lagi mencukupi. USB 3.0 disinyalir memiliki kecepatan 10 kali lipat lebih tinggi. Ini dipersiapkan untuk mengikuti perkembangan teknologi dengan meningkatnya terus kapasitas penyimpanan digital di atas 25 Gigabytes.

Coba bayangkan saja jika anda harus mentransfer 50 Giga file foto dari digital storage ke PC anda dengan menggunakan USB 2.0, mungkin proses transfer sebesar itu bisa anda tinggal mandi sambil nonton sebuah DVD movie.

Dengan kecepatan 4.8 Gbps yang ditanamkan di dalamnya, kehadiran USB 3.0 ini tampaknya akan menjadi USB supercepat di dunia.

File sebesar 50 Giga hanya beberapa detik saja.
Produk USB 3.0 ini merupakan produk kebanggaan Intel. Namanya standard pengontrol, xHCI open USB 3.0. xHCI open USB 3.0. Ini menurut Intel akan diadopsi oleh berbagai vendor chipset motherboard dan add-on card vendor.

Dengan rampungnya standar WHCI USB (versi 1.0), hampir semua vendor dengan senang hati mengadopsi standar EHCI USB (versi 2.0) yang menjadi penerus WHCI. Inilah yang menyebabkan adanya port USB hampir semua komputer di dunia.

Microsoft sendiri juga mendesain driver pengontrol USB untuk Windows berdasarkan WHCI, dan driver USB 2.0 dengan EHCI. Tampaknya, xHCI (Extensible Host Controller Interface) juga akan dengan cepat menjadi standar de facto bagi USB 3.0.

Satu bukti lagi tentang dukungan untuk standar xHCI milik Intel adalah ketersediaan vendor-vendor besar seperti AMD, Microsoft, NEC, dan Dell untuk menggunakan xHCI.

Microsoft telah mengumumkan akan menggunakan xHCI sebagai basis dari driver USB 3.0 Windows. AMD telah mengumumkan penggunaan xHCI untuk chipset motherboard. (Andre Yanuar Christanto, mahasiswa Ilmu Komputer-80)

Kearifan Tradisi Jawa atas Puasa

Oleh Agus Wibowo

KITA telah memasuki Ramadhan 1429 H. Bagi masyarakat Jawa, bulan puasa atau pasa merupakan bulan penuh berkah sekaligus memiliki keistimewaan tersendiri. Itu karena dalam filosofi Jawa, puasa sering dinamakan prihatin, yaitu sebuah sarana mencapai derajat jalma winilis, atau manusia pilihan, yang dekat dengan Tuhan.

Maka, mereka mempersiapkan diri —baik lahir maupun batin— melalui serangkaian tradisi ritual berupa nyadran, padusan, dan megengan.
Tradisi nyadran, sebagaimana tradisi Jawa lain seperti muludan, suranan, dan syawalan, merupakan ritual memanjatkan doa kepada Tuhan agar diberi keselamatan dan kesejahteraan.

Esensi yang lain, yaitu sebagai simbolis hubungan diri orang Jawa dengan para leluhur, dengan sesama, maupun dengan Tuhan Sang Maha Pencipta.
Nyadran, kata Budi Puspo Priyadi (1989), memiliki kesamaan dengan tradisi craddha yang ada pada zaman Kerajaan Majapahit (1284). Kesamaannya terletak pada kegiatan manusia berkaitan dengan leluhur yang sudah meninggal.

Secara etimologis, kata craddha berasal dari bahasa Sansekerta sraddha yang artinya keyakinan, percaya, atau kepercayaan. Dahulu, masyarakat Jawa kuno meyakini bahwa leluhur yang sudah meninggal, sejatinya masih ada dan memengaruhi kehidupan anak cucu atau keturunannya. Oleh karena itu, mereka sangat memperhatikan saat atau waktu, hari dan tanggal meninggalnya leluhur.

Pada waktu-waktu itu, mereka yang masih hidup diharuskan membuat sesaji berupa kue, minuman, atau kesukakan orang yang me-ninggal.
Selanjutnya, sesaji itu ditaruh di meja, ditata rapi, diberi bunga setaman, dan diberi penerangan berupa lampu.

Prosesi nyadran saat ini dilakukan dengan ziarah sambil membersihkan makam leluhur, memanjatkan doa permohonan ampun, dan tabur bunga. Itu sebagai simbol bakti dan ungkapan terima kasih seseorang terhadap para leluhur-nya.

Kita akan merasakan nuansa magis dan unik dalam ritual nyadran. Keunikannya, selain menggunakan uba rampe tertentu, nyadran juga dilakukan di situs-situs yang dianggap keramat dan dipercaya semakin mendekatkan dengan Yang Kuasa.

Tempat-tempat itu, biasanya berupa makam leluhur atau tokoh besar yang banyak berjasa bagi syiar agama.
Sebagai contoh, di Kabupaten Banyumas, masyarakat melaksanakan nyadran di makam Syekh Muchorodin atau Mbah Agung Mulyo. Adapun waktu pelaksanaan nyadran, biasanya dipilih pada tanggal 15, 20, dan 23 Ruwah atau SyaĆ­ban.

Mudhunan dan Munggahan

Pemilihan tanggal nyadran itu, kata Gatot Marsono (2007), di samping berdasarkan kesepakatan, juga berdasarkan paham mudhunan dan munggahan, yaitu paham yang meyakini bulan Ruwah sebagai saat turunnya arwah para leluhur untuk mengunjungi anak cucu di dunia.

Setelah melaksanakan tradisi nyadran, masyarakat Ja-wa biasanya melakukan penyucian diri melalui ritual yang disebut padusan. Prosesi padusan dimulai dengan mengguyur kepala dengan satu gayung air kembang. Seusai itu, sebuah wadah dari tanah liat yang juga berisi air dan kembang dibanting di depan kolam tempat padusan, sebagai penutup ritual.

Makna simbolis padusan, kata Tok Suwarto (2007), sebagai persiapan fisik dan batiniah agar hati menjadi bening, bersih, dan suci, sehingga ketika berpuasa tidak digoda oleh nafsu jahat dan hina.

Sebagaimana tradisi nyadran, padusan juga sangat unik karena pemilihan tempat yang tidak sembarangan. Misalnya, sumber-sumber air alam yang dianggap sakral, seperti Umbul Cokrotulung di Klaten, Umbul Pengging di Boyolali, Umbul Kayangan di Wonogiri, dan Umbul Berjo di Karanganyar.

Tradisi selanjutnya adalah upacara kenduri atau megengan, yang dilaksanakan menjelang tenggelamnya matahari di ufuk barat sehari sebelum 1 Ramadan. Kata megengan berasal dari bahasa Jawa megeng, yang berarti menahan.

Makna simbolisnya adalah, dalam memasuki puasa Ramadan orang Jawa terlebih dahulu harus berbuat baik terhadap sesama dan lingkungan sosialnya. Pada prosesi megengan, biasanya dilantunkan doa-doa permohonan keselamatan dan kebahagiaan lahir batin bagi seluruh keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Horizontal dan Vertikal

Serangkaian tradisi Jawa menjelang puasa itu, memiliki kearifan yang dalam. Pertama, sebagai sarana menciptakan relasi sosial kemasyarakat (horizontal) yang harmonis.

Nyadran, misalnya, tidak hanya sekadar gotong-royong membersihkan makam leluhur, selamatan dengan kenduri, dan membuat kue apem ketan kolak sebagai unsur utama sesaji. Lebih dari itu, menjelma menjadi ajang silaturahmi, wahana perekat sosial, sarana membangun jatidiri bangsa, rasa kebangsaan dan nasionalisme.

Hal itu terlihat dalam prosesi nyadran, yaitu saat kelompok-kelompok keluarga atau trah tertentu tidak terasa terkotak-kotak dalam status sosial, kelas, agama, golongan, partai politik, dan sebagainya. Perbedaan itu lebur, karena mereka berkumpul menjadi satu, berbaur, saling mengasihi dan menyayangi satu dengan yang lain.

Bahkan, seusai nyadran ada warga yang mengajak saudara di desa ikut merantau dan bekerja di kota-kota besar. Dalam konteks itulah, ada hubungan kekerabatan, kebersamaan, kasih sayang, di antara warga atau anggota trah. Terasa sekali, warga sekampung seakan satu keturunan.

Spirit nyadran itu bila dibawa dalam konteks negara, maka akan menjadikan Indonesia yang rukun, ayom, ayem, dan tenteram.

Kedua, wujud penghargaan kepada leluhur atau pendahulu. Mereka yang pulang dari rantauan, mengaitkan nyadran dengan sedekah, beramal kepada para fakir miskin, membangun tempat ibadah, serta memugar cungkup dan pagar makam. Kegiatan tersebut sebagai wujud balas jasa atas pengorbanan leluhur, yang sudah mendidik, membiayai ketika anak-anak, hingga menjadi orang yang sukses.

Singkatnya, mereka ingin njaga prajane sing wis sumare atau usaha anak untuk menjaga citra, wibawa, dan nama baik leluhur-nya.
Ketiga, budaya membersihkan jasmani dan rohani ketika hendak beribadah atau mendekatkan diri kepada Tuhan. Kebersihan jasmani melalui ritual padusan, diharapkan akan menyucikan hati dari segenap perasaan iri, dengki, hasut, takabur, dan menipu.

Kesucian padusan itu, jika dibawa dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, akan menjauhkan elite politik dan anggota legislatif dari perbuatan menjilat, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pada akhirnya, serangkaian tradisi Jawa menjelang pelaksanaan puasa, patut terus dipertahankan. Bukan hanya berbagai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya, lebih dari itu sebagai wujud pelestarian budaya adhiluhung peninggalan nenek moyang. Semoga!(68)

— Agus Wibowo, pemerhati budaya dan penulis buku ”Memayu Hayuning Bawono”.

Kasus Video Mesum Peserta KDI 5

























Polisi Periksa Tujuh Orang Saksi


Slawi, CyberNews. Dua orang saksi diperiksa oleh petugas Reskrim Polres Tegal terkait dengan kasus penyebaran video mesum yang melibatkan peserta Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 5 berinisial IRA (20). Mereka yang merupakan artis dangdut lokal itu adalah Sofie (30) dan Dewi (29).

Kapolres Tegal AKBP Drs Agustin Hardiyanto SH MM MH melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Hartono SIK mengatakan, kedua orang saksi tersebut pernah diberitahu dan diminta kekasih korban Nyrt (34) untuk melihat adegan mesumnya bersama IRA. Salah seorang saksi yakni Sofie disebut oleh Nyrt sebagai orang yang diduga menjadi penyebar video mesum tersebut.

Hal itu karena telepon seluler miliknya pernah tertinggal di suatu tempat dan dibawa oleh saksi tersebut. Sehingga ada kemungkinan, wanita yang memiliki rambut lurus itu sebagai penyebar adegan mesum berdurasi 1 menit 22 detik Salah satu adegan mesum yang dilakukan oleh peserta tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, Sofie mengaku tidak pernah menyebarkan video itu. Karena itu, kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka dalam kasus ini," katanya Kanit I Reskrim Ipda Bayu Marwanto SH. Hingga Kamis (28/8), total telah ada tujuh orang saksi yang diperiksa terkait dengan kasus video mesum tersebut.

Sebelumnya, ia mengemukakan, telah ada lima orang saksi yang telah diperiksa oleh petugas Reskrim Polres Tegal. Mereka adalah korban IRA, kekasih korban Nryt, ayah korban BS dan dua orang kakak perempuan korban yakni VP dan SDR.

Sebelumnya, Nyrt menolak dianggap sebagai penyebar adegan mesumnya bersama korban karena ia merupakan pelaku dalam video mesum tersebut. Ia sendiri mengaku malu apabila adegan tersebut beredar di masyarakat luas.

Seperti diberitakan, Kamis (28/8), IRA melaporkan kekasihnya Nyrt ke petugas bagian SPK Mapolres Tegal atas kasus penyebaran video mesumnya. Laporan itu dilakukan pada hari Senin (18/8) karena korban sudah merasa dilecehkan oleh pelaku penyebar adegan mesumnya itu.

Adegan mesum tersebut dibuat pada tanggal 15 Agustus 2008, tepatnya di rumah Nyrt di Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Sedangkan proses perekamannya menggunakan sebuah alat web cam. Kemudian, adegan mesum tersebut ditransfer ke telepon seluler Sony Ericsson H320i milik Nyrt. Adegan itu menampilkan kedua sejoli
telanjang bulat di ranjang.

(Royce Wijaya /CN09)

Download Video klik disini

Download Video Rebutan Cowok klik disini

Selembe Man...

Sign by Dealighted - Coupon Codes and Deals